Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ahmad Risal, saat dikonfirmasi, mempertanyakan terkait masih adanya aktivitas ilegal tersebut, apakah ada kendala dalam penindakan hukum, perwira dua balok di pundak itu menjawabnya, tidak ada kendala.
” Untuk sementara tidak ada kendala, hanya saja pelaku tidak akan melakukan kegiatan kalau ada petugas polisi di SPBU. Inilah yang kadang dipergunakan oleh pelaku untuk melancarkan kegiatan ilegalnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ahmad Risal.
Terkait dengan upaya pencegahan, agar tidak terulang lagi, dan menjawab opini akan adanya pembiaran, Kasat Reskrim Polres Palopo, mengatakan jika tidak ada pembiaran dan akan melakukan penindakan.
“Insyaallah tidak ada pembiaran hanya saja pelaku, mungkin tau, kapan dan dimana mereka bermain. Insyaallah anggota saya jalan, hanya saja anggota tipiter hari ini (Rabu, 30/11/2022) lagi aga giat bersama Bawaslu, tapi sebagian dari mereka saya perintahkan jalan, bapak Kapolres juga perintah untuk lidik pelaku,” katanya.