Dikutip dari situs bphmigas.go.id, yang berjudul, “Awasi Penyediaan Dan Pendistribusian BBM Serta Gas Bumi Melalui Pipa, BPH Migas Teken Kerja Sama dengan Polri” dimana poin-poin kerjasama tersebut, yakni, Pertukaran data dan/atau informasi, Bantuan pengamanan, pencegahan gangguan di bidang BBM dan Gas Bumi dan penegakan hukum.
Untuk itu, sesuai dasar hukum tersebut, khusus diwilayah Kota Palopo, diharapkan keseriusan oleh aparat Kepolisian Polres Palopo agar betul-betul menegakkan hukum tanpa pandang bulu, mengingat hal tersebut bukanlah hal yang baru.