Dugaan Pungli Parkir di Palopo, SAPMA Pemuda Pancasila Datangi Kantor Dishub dan DPRD

Ormas Pemuda Pancasila saat orasi di Kantor DPRD Kota Palopo Sulawesi Selatan. Selasa 21 Juni 2022. Foto : Dedy Ariyanto (Awi)

Lanjut, menurut Jendral Lapangan, (Jendlap) ormas SAPMA Pemuda Pancasila, Sandi, penataan parkir yang syarat dengan kesemberawutan dalam wilayah Kota Palopo, dan juga pelanggaran analisis dampak lalu lintas (andalalin), juga banyaknya sarana umum yang dijadikan sebagai tempat parkir, seperti bahu jalan, yang sangat jelas melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sisi lain persolan retribusi parkir yang tumpang tindih, hal ini mengakibatkan retribusi parkir tidak terarah dengan baik tetang mekanisme pemungutan retribusi secara teknis, harapan kami jika sektor perparkiran di tata dengan baik maka ke depan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo, bisa meningkat pesat dan berimplikasi ke peningkatan PAD,” terang Sandi Jenlap aksi dari SAPMA Pemuda Pancasila.

Usai berdialog dengan dua pejabat Dinas Perhubungan, massa ormas Pemuda Pancasila, kemudian melanjutkan aksi penyampaian aspirasinya di Kantor DPRD Kota Palopo. Berselang beberapa menit berorasi, Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid menerima massa aksi.

Dalam dialog, antara massa ormas Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua DPRD Palopo, sepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok Rabu, 22 Juni 2022, pukul 14.00 Wita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *