KATASATU.co.id – Reses merupakan salah satu sarana dalam menyerap aspirasi atau saran dan keinginan masyarakat bagi anggota dewan, dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten daerah/kota.
Seperti halnya yang dilakukan oleh DPRD Luwu Utara yang melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2023-2024 di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan, Kecamatan Sukamaju Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 10.00 Wita, Selasa 27 Februari 2024.
Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba, Suaib Saing Latif, I Wayan Suta, Saifuddin, Arman, Wardi, Hj. Nirwana, serta A. Gasaling.
Hadir juga Camat Sukamaju Fatmawati, Danramil 1403-12 Bone-Bone Kapten Arh Irfan, Kapolsek Sukamaju di wakili Bripka Jufwanda Rustam, Aparat Kepala desa Sekecamatan Sukamaju bersama staf, Aparat BPD Sekecamatan Sukamaju Selatan beserta stafUPT Puskesmas Sukamaju Selatan, dan KUA Kecamatan Sukamaju Selatan.
Menurut Danramil 1403-12 Bone-bone Kapten Arh Irfan, kegiatan tersebut sangat bagus karena terjadi dialog langsung antara masyarakat dan anggota dewan.