“Sebagai aparat teritorial atau Babinsa, kami akan turut andil dalam mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa,” katanya.
“Oleh sebab itu, melalui Musrenbang RKPDes Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Babinsa Koramil 1403-08 Limbong mengimbau pemerintah dan masyarakat, agar tidak sungkan untuk meminta bantuan terhadap dirinya, karena hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seorang aparat teritorial.
“Selain tugas dan tanggungjawab seorang Babinsa, memberikan bantuan kepada warga maupun pemerintah setempat juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan memperdalam kebersamaan,” pungkasnya.