PALOPO | KATASATU.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Kota Palopo Sulawesi Selatan di laksanakan 90 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Trisal Tahir yang di diskualifikasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi, digantikan oleh istrinya, Naili Trisal, yang akan berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Ome).
Dukungan Naili-Ome menguat, bahkan di perkirakan akan naik 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Tentunya ini menjadi tantangan bagi para rivalnya, sebab sebelumnya, pasangan Trisal Akhmad telah terbukti meraih suara terbanyak.
Warga Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Hidayat, dalam tanggapannya mengatakan, bahwa, sudah saatnya Palopo di pimpin oleh figur yang peduli akan kepentingan rakyat.
“ Kita liat yang sebelumnya, ada beberapa infrastruktur yang dibangun, ada yang di Islamic center itu berkisar 50an miliar, menara payung 90an miliar, apa itu saat ini dirasakan manfaatnya sama masyarakat, kan tidak, saya sebagai warga Kota Palopo, mengatakan sudah saatnya Palopo di perbaharui untuk figur pemimpinnya, figur yang mengutamakan kepentingan rakyat,” katanya.