Ayub juga menyebut bahwa hingga saat ini, beberapa aset milik Kejaksaan masih berada di lokasi lama, sehingga proses perpindahan belum dapat dilakukan sepenuhnya. Meski begitu, secara administrasi dan kelembagaan, Dispusip telah siap menempati lokasi baru.
“Persiapan internal kami sudah cukup matang. Tinggal menyesuaikan dengan kesiapan gedung dan arahan dari pimpinan,” tambahnya.
Menurutnya, eks Kantor Kejaksaan sangat representatif untuk dijadikan kantor perpustakaan daerah karena letaknya yang strategis di kawasan perkantoran Bukit Pelangi, pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.