Dispusip juga telah merancang pemindahan bertahap terhadap 120.674 koleksi buku yang saat ini tersimpan di gedung perpustakaan lama. Nantinya, gedung lama akan difungsikan sebagai Depo Arsip Daerah, tempat penyimpanan dokumen penting dari tingkat keluarga, desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Depo arsip ini akan menjadi pusat pengelolaan arsip statis dari seluruh wilayah Kutim, dan akan dikelola dengan sistem klasifikasi dan penyimpanan yang lebih baik,” terang Ayub.
Dispusip Kutim juga mendukung visi Pemkab untuk menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai model pengelolaan perpustakaan dan kearsipan daerah yang berstandar nasional hingga internasional.