Panit Res Polsek Wara Iptu Akhmad Akbar juga menyebut, pihaknya turut mengamankan empat unit mobil yang digunakan terduga pelaku mengumpul BBM Solar bersubsidi tersebut.
“Untuk kendaraan yang diamankan ada empat unit, yakni mobil Isuzu Panther, diduga kendaraan tersebut digunakan untuk mengakut BBM Solar untuk ditimbun,” sebutnya.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, empat terduga pelaku beserta barang buktinya, diamankan di Mapolres Palopo Jalan Opu Tosappaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.