Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Budi Rustandi, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang sekaligus menjadi ajang evaluasi pelaksanaan SPI 2024. Ia menjelaskan, SPI berfungsi layaknya medical check-up bagi sistem pemerintahan, untuk mendeteksi titik-titik yang memerlukan perbaikan dalam sistem pencegahan korupsi.
“Indeks yang dikeluarkan KPK ini murni berdasarkan hasil responden internal maupun eksternal di lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Kami hanya menyelenggarakan dan menganalisis hasilnya, sementara penilaian berasal dari setiap komponen yang terintegrasi,” jelasnya.