PALOPO | KATASATU.co.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palopo secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicaranya, Muh Bastam, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu 28 Mei 2025.