Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief, serta dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si.
Adapun tiga Ranperda yang disetujui Fraksi Golkar meliputi:
- Ranperda tentang Penanaman Modal;
- Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung;
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, Bastam menjelaskan bahwa Fraksi Golkar telah melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap ketiga rancangan regulasi tersebut.

















