“Setelah mendalami dan mencermati draft tiga Ranperda tersebut di atas, maka melalui pemandangan umum ini, Fraksi Golkar pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda tadi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tegas Bastam.
Persetujuan Fraksi Golkar ini menandai langkah awal pengesahan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda, setelah melalui tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.