KUTAI BARAT — Fraksi PDIP DPRD Kutai Barat menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Pandangan Umum terhadap Raperda APBD 2026, Rabu (15/10/2025).
Melalui juru bicaranya, Potit, PDIP mencatat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sekitar 9 persen dari total pendapatan.
“Pemerintah perlu memperluas basis pajak, mengelola aset profesional, dan memperkuat sinergi BUMD dengan swasta,” ujarnya.
Fraksi juga menekankan pentingnya pelaksanaan program multiyears yang transparan dan sesuai aturan, termasuk mendapat persetujuan DPRD dan legal opinion dari kejaksaan.
Beberapa pertanyaan turut diajukan, seperti strategi meningkatkan PAD di atas 10 persen, upaya menekan belanja pegawai yang kini menyerap 37,5 persen APBD, serta jaminan pemerataan belanja publik hingga pedalaman dan wilayah adat.
PDIP juga meminta kepastian bahwa seluruh program APBD 2026 berbasis pada hasil atau output-based budgeting. (*)