GAM Luwu Raya Harap APH Usut Tuntas Tambang Ilegal di Latimojong

Jenderal Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, Wawan Kurniawan. Foto : Istimewa

KATASATU.co.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, meminta Polres Luwu mengusut tuntas dalang dibalik tambang ilegal yang ada di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui bahwa Polres Luwu telah menyita empat alat berat excavator yang diduga milik oknum penambang, melakukan penertiban di area pertambangan, hingga di duga oknum penambang telah menjalani proses hukum.

Dalam kesempatan itu, Jenderal GAM Luwu Raya Wawan Kurniawan meminta kepada pihak Polres Luwu untuk bersikap proporsional dan transparansi dalam mengusut kasus tambang ilegal sesuai aturan yang berlaku, di Latimojong.

“Kita meminta kepada pihak polres Luwu mengedepankan sikap profesional dan tranparansi dalam mengusut tuntas tambang ilegal di kec. Latimojong sesuai dengan Undangan-Undang No.3 Tahun 2021 Pasal 158 yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan dapat di pidana penjara dan denda”, ujar Jenderal GAM Luwu Raya pada Sabtu, 30 September 2023.

Lebih lanjut, Wawan Kurniawan mengatakan jika pihak Polres Luwu serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar aturan, maka sebagai Mahasiswa dan Masyarakat hanya bisa menaruh harapan kepada pihak Kepolisian Polres Luwu.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *