KATASATU.co.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, meminta Polres Luwu mengusut tuntas dalang dibalik tambang ilegal yang ada di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Diketahui bahwa Polres Luwu telah menyita empat alat berat excavator yang diduga milik oknum penambang, melakukan penertiban di area pertambangan, hingga di duga oknum penambang telah menjalani proses hukum.
Dalam kesempatan itu, Jenderal GAM Luwu Raya Wawan Kurniawan meminta kepada pihak Polres Luwu untuk bersikap proporsional dan transparansi dalam mengusut kasus tambang ilegal sesuai aturan yang berlaku, di Latimojong.