DAERAHHUKRIMLUWU

GAM Luwu Raya Harap APH Usut Tuntas Tambang Ilegal di Latimojong

×

GAM Luwu Raya Harap APH Usut Tuntas Tambang Ilegal di Latimojong

Sebarkan artikel ini
Jenderal Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, Wawan Kurniawan. Foto : Istimewa

“Kita meminta kepada pihak polres Luwu mengedepankan sikap profesional dan tranparansi dalam mengusut tuntas tambang ilegal di kec. Latimojong sesuai dengan Undangan-Undang No.3 Tahun 2021 Pasal 158 yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan dapat di pidana penjara dan denda”, ujar Jenderal GAM Luwu Raya pada Sabtu, 30 September 2023.

Lebih lanjut, Wawan Kurniawan mengatakan jika pihak Polres Luwu serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar aturan, maka sebagai Mahasiswa dan Masyarakat hanya bisa menaruh harapan kepada pihak Kepolisian Polres Luwu.

“Kami menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas Kasus tambang ilegal yang beroperasi di Kec. Latimojong, agar diberikan sangsi tegas kepada pelaku tambang ilegal, bukan hanya sebagian pelaku saja, tapi bagaimana pihak Polres Luwu betul-betul mencari otak di balik tambang ilegal tersebut”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *