Diketahui tulisan tersebut, sudah dihapus dan di perbaharui kembali dengan cat, dan oknum anggota pelaku penulis tulisan “Sarang Pungli, Sarang Korupsi,” sudah dilakukan observasi oleh Propam Polres Luwu.
Gangguan Kejiwaan, Oknum Anggota Tulis “Sarang Pungli” di Dinding Polres Luwu
