” Dari beberapa keterangan, anggota ini sudah berulang kali lakukan pelanggaran, masyarakat dibentak-bentak, hingga teman sendiri, sesama anggota di pukulnya.” terang AKBP Arisandi.
Diketahui tulisan tersebut, sudah dihapus dan di perbaharui kembali dengan cat, dan oknum anggota pelaku penulis tulisan “Sarang Pungli, Sarang Korupsi,” sudah dilakukan observasi oleh Propam Polres Luwu.