Gegara Berita, Menyorot Dugaan Kasus Korupsi, Wartawan Asrul di Vonis 3 Bulan

(Puluhan wartawan dan aktivis mahasiswa saat foto bersama dengan Muh Asrul Wartawan Berita.News saat usai sidang putusan di PN Palopo Sulsel. Selasa, 23 November 2021.Foto : Awi Celebes)

Melihat kuatnya solidaritas dari rekan-rekannya, sesama jurnalis, juga aktivis mahasiswa yang hadir mengikuti persidangan, Muhammad Asrul meneteskan air matanya, sembari memberikan motivasi, agar wartawan di Kota Palopo Sulsel, tidak berhenti untuk melakukan liputan-liputan kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah, dan negara secara umum.

” Jadikan pengalaman ini sebagai motivasi, tetap kritis, dan sorot oknum-oknum pejabat pemerintah Kota Palopo yang terindikasi melakukan penyalahgunaan jabatan,” kata Muh Asrul

“Insya Alllah, kami bersama tim di Makassar akan kembali berjuang, untuk melakukan upaya banding,” tambahnya.

Sebelumnya, Muh Asrul wartawan Berita.News dilaporkan oleh salah satu oknum pejabat di Kota Palopo Sulsel, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan hasil liputannya, dengan dugaan kasus pencernaan nama baik, atau melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *