PALOPO – KATASATU.co.id – Aksi unjuk rasa (Unras) yang di lakukan oleh sejumlah oknum anggota Tim Satuan Tugas (satgas) kelurahan terkait honor (upah) beberapa bulan lalu berbuntut panjang.
Terkait tuntutan peserta unras yang mempertanyakan honor Tim Satgas Kelurahan tersebut, aparat kepolisian Satreskrim Polres Palopo dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah mengundang 20 orang lurah untuk dimintai klarifikasi nya.
“Lurah yang diundang untuk klarifikasi sudah sekitar 20 orang,” kata IPTU Yusran Sa’buran, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi(Tipidkor) Polres Palopo.
“Sistem pelaporan berdasarkan ujuk rasa yang dilakukan oleh anggota satgas peduli Kota Palopo yang dibentuk oleh masing-masing Lurah, yakni Tim 20,” ucap IPTU Yusran Sa’buran saat dikonfirmasi sekira pukul 16.33 Wita. Rabu 26 Juni 2024.
Menurut Kanit Tipikor Polres Palopo, setiap kelurahan dibentuk satgas yang beranggotakan 20 orang. Seiring waktu berjalan, honor Tim Satgas tersebut mulai dikeluhkan, karena tidak terbayarkan.