“Mengapa penting, dengan disahkannya UU masyarakat adat sekaligus untuk menghindari citra buruk pemerintah melakukan diskriminasi kepada mereka,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palopo dalam waktu dekat akan pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan terkait harapan AMAN Tana Luwu di peringatan hari jadi AMAN Ke 22 Tahun.
“Pemicunya jelas, selain sangat penting, saya juga lahir dan dibesarkan dilingkungan masyarakat adat, maka pembahasan masyarakat adat dan persoalan RUU segera kita agendakan,” ucap Karno.
Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Afrianto diwilayah masyarakat adat itu,bahwa pemerintah harus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat adat tentang tata cara memanfaatkan lahan untuk pertanian dalam rangka ketersedian pangan, terlebih ditengah pandemi saat ini.
“Seperti di daerah Seko, Luwu Utara, disana itu ada satu komunitas petani beras tarone, dimana kita ketahui bersama beras tersebut mampu bertahan sampai 10 tahun lebih,jika itu diperhatikan pemerintah dan diberdayakan, saya yakin ketersediaan pangan kita akan sangat terpenuhi,” papar Afrianto Nurdin.