Dalam dialog itu, AMAN Tana Luwu juga mendesak pemerintah agar segera mencabut izin tambang dan perkebunan skala besar diwilayah adat sebab membuat masyarakat adat semakin terpinggirkan.
Sekadar diketahui, tercatat 147 komunitas adat yang ada di Tana Luwu (Luwu Raya) meliputi 3 Kabupaten dan 1 Kota, yakni Luwu, Kota Palopo, Luwu Utata dan Luwu Timur. (Red)