Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Telluwanua Amankan Pemuda Pembawa Sajam

Personel Polsek Telluwanua saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Ratulangi poros Palopo-Masamba, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu malam, 28 Januari 2023. Foto : Istimewa

“Pemuda yang diamankan merupakan warga Dusun Dongi-Dongi Desa Cendana Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Ia telah digiring ke Mako Polsek Telluwanua untuk diproses hukum,” ungkapnya.

“FI (23) melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan Senjata Tajam tanpa ijin, dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun penjara,” tandasnya.

Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan secara humanis oleh personel Polsek Telluwanua guna menjaga citra dan wibawa kepolisian pada saat memberhentikan maupun melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan yang dicurigai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *