“ASN haru jadi panutan. Informasi ini harus tersampaikan secara masif kepada masyarakat dan wajib pajak lainnya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaranterhadap pajak yang dibebankan kepada kita semua,” kata H. Sulaiman.
Diungkapkan, realisasi pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu terus mengalami peningkatan dari 5 tahun terakhir sejak tahun 2019.
“Realisasi pajak daerah tumbuh dari 25,5 miliar lebih oada tahun 2019 naik menjadi 50 miliar lebih pada tahun pada tahun 2023,” ungkapnya.