“Pelaksanaan Ops Keselamatan 2023 ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 7-20 Februari 2023,” ujarnya.
AKBP Safi’i Nafsikin juga menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Keselamatan 2023, dalam hal anggaran, harus diterima sesuai dengan hak anggota tanpa terkecuali.
“Jika hal tersebut tidak di indahkan, maka anggota bisa melapor langsung ke pimpinan agar segera ditindak lanjuti,” tegasnya.