“Pada rapat Banggar yang lalu, kami sudah perjuangkan anggaran Rastra 2023 tetap sama dengan anggaran di 2022, tapi kenapa alokasinya justru menurun? Artinya, ada pengurangan jumlah penerima,” ujarnya.
Sementara Kabid Linjamsos, Makmur, mengatakan bahwa warga yang tidak menerima rastra, tetap mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Penerima rastra sudah terdata di tingkah RT/RW, pun penyaluran rastra diatur dalam Perwal,” katanya.
Kemudian, anggota Komisi I lainnya, Muhammad Mahdi, menanyakan kapan Dinsos melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di jalan raya.