WAJO | KATASATU.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Wajo, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, didampingi oleh Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaeni. Hadir pula Pj Bupati Wajo, Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat dari seluruh Kabupaten Wajo.

















