Gelar Rapat Paripurna, DPRD Wajo Bahas APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024

Rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Wajo gedung DPRD Wajo, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jumat, 16 Agustus 2024. Foto : Arisal

WAJO | KATASATU.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Wajo, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, didampingi oleh Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaeni. Hadir pula Pj Bupati Wajo, Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat dari seluruh Kabupaten Wajo.

Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaeni, menjelaskan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait KUA dan PPAS APBD 2025.

Menurutnya, pembahasan ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta mengikuti pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *