Turut hadir dalam road show, Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas, menyampaikan, melihat Pulau Jawa dan Bali, bisa dijadikan perbandingan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Melihat ke pulau Jawa dan Bali, apa yang mesti diterapkan di Kota Palopo untuk mengantisipasi Covid-19, untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, dengan menerapkan PPKM dan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Palopo AKB Alfian Nurnas.
Kemudian, Walikota Palopo H.M. Judas Amir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bersama, No. 798/1.1/DINKES/PLP/VII/2021, Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) selama masa Pandemi Covid-19 di Kota Palopo, guna menjadi pedoman dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19.