“Pergunakan Ilmu Hukum adik-adik untuk kemanfaatan masyarakat luas, terkhusus kepada adik mahasiswa yang lulus dengan predikat pujian, setidaknya selalu menjaga etika disetiap momen, apakah dengan bertemu dengan pejabat atau siapapun itu. Sekali lagi selamat, gelar sarjana resmi kalian sandang,” pungkasnya.
Adapun mahasiswa yang mengikuti yudisium sebanyak 16 orang, beberapadiantaranya Achmad Amin,SH, Faisal Triadipura,SH, Arsil Saat,SH, Dedy Ariyanto,SH, Rian Saputra Jaya,SH, Inmanuddin,SH, dan Fatmawati, SH.
Sementara Tiga orang mahasiswa dengan IPK tertinggi yang mendapatkan predikat kelulusan Pujian, yakni Arsil Saat,SH dengan IPK 3.85, kemudian Dedy Ariyanto,SH, IPK 3.83, dan Rian Saputra Jaya IPK 3,80.