SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur kembali mengangkat alarm bahaya bagi generasi muda. “Tri wabah online” narkoba, judi online, dan pornografi yang dinilai menjadi ancaman sosial paling masif yang berkembang cepat melalui akses digital. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang menilai tiga persoalan tersebut memiliki pola kecanduan yang sama dan menimbulkan kerusakan berlapis.
Menurut Andi, ketiga perilaku adiktif itu bekerja dengan mempermainkan mekanisme dopamin di otak zat yang memicu rasa senang. Ketika dopamin dilepaskan secara berlebihan akibat rangsangan buruk, seseorang cenderung kehilangan kendali dan terus mengulang perilaku tersebut.
“Narkoba merusak tubuh, judi online menghancurkan ekonomi, dan pornografi merusak akhlak serta relasi sosial. Ini tri wabah yang sudah menyebar luas, dan efeknya tidak ringan,” tegasnya, Senin (8/12/2025).

















