Saat dipertanyakan terkait dengan bantuan dari Pemerintah Kota Palopo, karena Gereja Pniel masuk salah satu cagar budaya yang tercantum dalam Perda nomor 8 Tahun 2014, Pihak Gereja Pniel menyebutkan, belum menerima bantuan dari pemeliharaan, hanya menggunakan saldo gereja.
” Terkait dengan bantuan dari Pemerintah Kota Palopo sampai sekarang belum ada, dan memang kita berharap, karena Gereja Pniel ini adalah salah satu cagar budaya sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 Tahun 2014, untuk itu kita berharap, kedepan bisa menjadi perhatian pemerintah,” terang Fransiska, S. Puang, S.Th Pendeta Gereja Pniel Jemaat Palopo.
Pada kesempatan yang sama, Pendeta Fransiska, A.Puang. S.Th, mengungkapkan, jika pihaknya juga berharap kepada para jemaat yang tergolong sukses, untuk kemudian tetap bersama, saling bantu agar rehab gereja Pniel berjalan lancar, dan segera digunakan kembali beribadah.
“ Kami berharap kepada jemaat, yang kehidupannya lebih baik, dan sukses, untuk tetap bersama, saling bantu agar Gereja kita ini dapat segera selesai, dan digunakan kembali untuk beribadah. Kalau kita sendiri pasti tidak mampu, tetapi dengan kebersamaan jemaat yang diberkati tuhan, dengan berbagi potensi tetap bersama sama ditengah persekutuan,” ungkapnya.