” Awalnya kami majelis gereja bersama pendeta berniat untuk membongkar secara rata, dikarenakan ruangan ibadah Gereja PNIEL sudah sangat sempit. Dalam sehari kita sampai 4 kali ibadah, namun karna kita menghargai keputusan pemerintah bahwa Gereja Pniel ini merupakan cagar budaya, sehingga kami mengikuti aturan Pemerintah,” tuturnya.
” Karenanya, kami berharap kepada pemerintah kota, bisa memberikan bantuan biaya pemeliharaan, sama dengan rumah ibadah yang lain, supaya tercipta pemerataan dan adil dalam merencanakan pembangunan,Karena jemaat kita juga merupakan bagian dari masyarakat Kota Palopo. ,” tutup Kapten CBA Marten Luter R.