DAERAHHEADLINE NEWS

Guru Honorer Tak Lagi Prioritas, Balikpapan Terapkan Sistem KKI

×

Guru Honorer Tak Lagi Prioritas, Balikpapan Terapkan Sistem KKI

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik

BALIKPAPAN — Pemerintah pusat menetapkan kebijakan larangan perekrutan tenaga honorer atau tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan.

Kebijakan ini berdampak luas, termasuk di Kota Balikpapan yang selama ini mengandalkan naban untuk menutup kekosongan posisi guru di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan menyiapkan langkah antisipatif agar kualitas pendidikan tetap terjaga meski terjadi kekurangan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka perekrutan guru dengan pola kontrak kerja individu (KKI) mulai tahun 2025.

“Metode KKI ini sudah diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta dan Makassar. Tahun depan, Balikpapan akan mengadopsi sistem yang sama,” ujar Irfan, Selasa (4/11/2025).

Rekrutmen melalui KKI terbuka bagi semua warga yang memiliki latar belakang pendidikan guru, baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Irfan menekankan bahwa tidak ada prioritas bagi tenaga honorer atau naban lama.

“Semua peserta yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama. Ini benar-benar kompetisi terbuka,” tambahnya.

Menurut Irfan, kebutuhan guru di Balikpapan untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai 400–500 orang, sementara jumlah ideal tenaga pendidik di kota ini sekitar 1.000 guru.

Meski jumlah ideal belum terpenuhi, pihak Disdikbud yakin bahwa perekrutan sekitar 500 guru baru melalui KKI sudah cukup menutupi kebutuhan pokok sekolah.

“Kami memikirkan langkah jangka panjang. Untuk itu, anggaran rekrutmen guru ini sudah disiapkan dalam rencana anggaran 2025,” jelas Irfan.

Selain KKI, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap berjalan sebagai jalur rekrutmen terpisah. PPG fokus pada pembentukan guru profesional sesuai standar pemerintah pusat, sementara KKI menekankan fleksibilitas rekrutmen lokal sesuai kebutuhan daerah.

“PPG bertujuan menghasilkan guru yang lebih kompeten dan profesional. Sedangkan KKI membantu mengisi kebutuhan guru lokal secara cepat dan tepat,” tutup Irfan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *