LUWU UTARA – Imbauan terhadap penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19, hingga kini masih terus disampaikan Babinsa diwilayah teritorial masing-masing, Sabtu (29/5/2021).
Seperti yang tengah dilakukan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Sertu Jasmani dirumah salah seorang warga binaannya yang mengadakan agenda lamaran pernikahan anaknya di Desa Komba, Kecamatan Limbong, Kabupaten Luwu Utara.
Kehadiran Babinsa tidak lain untuk menyerukan seluruh warga, khususnya kepada tuan rumah, Bapak Wahid agar setiap kegiatannya tetap memperhatikan penerapan dari aturan Prokes.
“Apapun kegiatannya, mari kita tetap memperhatikan aturan prokes, dengan memakai masker, saling berjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun,” imbau Babinsa.
“Ini demi keselamatan dan kepentingan kita bersama, kita juga berharap adanya keterbukaan warga, untuk melapor jika kedatangan warga dari luar daerah,” pungkas Sertu Jasmani.
Dirinya berharap, adanya kekompakan dari seluruh masyarakat untuk ikut memerangi wabah Covid-19 ini dengan mengikuti ketetapan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor : Muh Ishari