Hadiri Mediasi, Dandim 1403 Palopo Harap Serahkan Kepihak TNI

Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Apriadi Nidjo SM. M. SP saat menghadiri musyawara penyelesaian tanah milik TNI oleh pihak Kodim dan pengolah lahan, di halaman kantor Koramil 11 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (9/8/2022). Foto: Fatmawati

Ia juga menambahkan, Tanah yang ada di Dusun Sapek selama ini di klaim, penggugat tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung, serta surat surat penting dan menghadirkan saksi-saksi dalam mediasi.

” Sehingga Kodim 1403 Palopo dengan penuh rasa kekeluargaan memberikan tenggang waktu 1 minggu yang tidak terlalu lama kepada pihak penggugat, agar melakukan pertemuan interen bersama keluarga,” pungkasnya.

Danramil 1403-11 Masamba Kapten CBA Marten Luter R berharap kepada pihak pemerintah setempat dalam hal ini Lurah dan Camat, harus melengkapi dokumen yang di miliki bahwa tanah tersebut adalah tanah milik TNI.

” Pihak pemerintah setempat dalam hal ini Lurah dan Camat, harus melengkapi dokumen yang di miliki bahwa tanah tersebut adalah tanah milik TNI,” harap Kapten CBA Marten Luter R.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Apriadi Nidjo SM. M. SP, Camat Masamba Aji Saputra. M.Si, Danramil 1403-11 Masamba Kapten CBA Marten luter SE, Kepala Bagian Pertanahan Luwu Utara Gede.M, Lurah Bone Melvis, Sertu M. Abdi Babinsa Kelurahan Bone, beserta 5 orang personil, Kepala Dusun Pasar Lama.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *