Adapun empat Ranperda usulan Pemkot masing-masing Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain itu ada pula Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Sementara dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan.
Diketahui, rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, dan dihadiri unsur pimpinan lainnya serta anggota DPRD Kota Palopo, serta Staf Ahli Walikota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*)