“Jika ada gangguan yang dianggap mengganggu jalannya tahapan, maka secepatnya dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tambah Serda Marsuki.
Lebih jauh, dirinya sekaligus mengimbaukan terkait aturan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kehidupan sehari-hari, guna mencegah penularan Covid-19.
“Tetap gunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak atau menghindari kerumunan dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” imbaunya.