Bukan hanya itu, hari ini (Selasa, 06/07/2021) ada 54 orang Mustahik atau warga yang layak mendapatkan zakat, dengan anggaran Rp. 165,800,000. Sebelum menetapkan sebagai penerima zakat, Mustahik ini juga harus memenuhi syarat administrasi dan juga wawancara.
“Hari ini ada 54 orang Mustahik dengan jumlah anggaran Rp.165.800.000-, Mustahik ini diseleksi berdasarkan proposal yang masuk, kemudian syarat administrasi nya harus terpenuhi, seperti surat pernyataan dari kelurahan untuk bukti usaha yang kekurangan modal untuk di bantu. Kemudian surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, surat pernyataan tidak mendapatkan BLT dari pemerintah, dan terakhir sesi wawancara untuk penguatan data,” terang H. Muchtar Basir.
Dari data yang berhasil dirangkum oleh tim redaksi katasatu.co.id dari laman website Pemkot Palopo (https://palopokota.go.id/news), Basnas di periode 2017-2022 dan untuk 2017-2021, telah memberikan bantuan sebesar Rp 1.328.075.000-, anggaran disalurkan dan diterima 300 pelaku usaha kecil.