Sementara itu, Walikota Palopo H.M.Judas Amir menyampaikan bahwa, apabila seorang warga tidak mampu membayar zakat, yang utamanya pada Zakat Mal, maka orang tersebut yang kemudian diberikan zakat, sesuai dengan ketentuan dan pedoman Agama Islam.
“Kalau kita tidaK bisa membayar zakat terutama zakat mal, maka kita akan mendapat zakat mal itu sendiri dari pengurus yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan aturan dari agama kita dan ini yang terjadi sekarang,” tutur Walikota Palopo H.M.Judas Amir
“sekarang ini kita bekerja sambil berdoa mudah-mudahan kehadiran kita disini tahun depan usaha kita sudah berjalan dengan baik dan kita juga sudah mempunyai kemampuan untuk membayar zakat mal kedepannya”. Sambungnya.
Diakhir sambutannya, walikota juga mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Bank Syariah, dari BPJS ketenagakerjaan, dan para penerima manfaat/Mustahik.