Melalui kesempatan itu, Babinsa Koramil 1403-08 Limbong mengimbau agar netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dapat terjaga.
“Pada saat pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye, utamakan tindakan persuasif, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan tidak melakukan golput,” ujarnya.