PALOPO – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara (Waru) Polres Palopo Bripka Asri, sekira pukul 10.00 wita, bersama Camat Bara, Ketua LPMK dan Tokoh masyarakat hadiri Rapat Kordinasi (Rakor) dengan warga RT 04/RW 02, terkait relokasi masyarakat yang terkena dampak rencana pembangunan kantor DPRD Kota Palopo. Selasa,14/09/2021.
Bripka Asri personel Bhabinkamtibmas Polsek Waru Polres Palopo mengimbau kepada para pihak terkait agar betul-betul memperhatikan apa yang menjadi hak warga, yang akan di relokasikan ke tempat yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
“Kami mengimbau kepada para pihak terkait agar kiranya betul-betul memperhatikan apa yang menjadi hak-hak warga masyarakat, terkait dengan rencana relokasi ke tempat yang telah di siapkan oleh Pemkot Palopo,” katanya.
Pelaksanaan rakor tersebut, dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, pada tempat yang telah disediakan.