“Seluruh RT/RW dan warga wajib mendukung penuh kesepatakan ini, demi memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan masing-masing,” tutup Serka Leonardus.
Disela-sela rakor, seluruh RT/RW juga diwajibkan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warganya. (Fatma)