PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo gelar dua agenda rapat paripurna, Selasa (27/08/2024).
Adapun dua agenda tersebut, diantaranya penetapan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2024.
Kemudian rapat paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun anggaran 2025 – 2045.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaenih dan dihadiri oleh Pj Walikota Palopo, Asrul Sani.
Dalam sambutannya, Asrul Sani mengatakan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan PPAS merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan oleh perubahan asumsi sehingga harus dilakukannya perubahan.
“Hal ini dilakukan agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang terjadi,” kata Asrul Sani.