Kebijakan fiskal tahun 2024, kata Asrul, akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Palopo terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama daya beli, dan memulihkan dunia usaha agar tetap produktif, peningkatan sektor potensial daerah, investasi berbasis ekosistem, dukungan infrastruktur dan teknologi, juga termasuk memantapkan kembali aspek daya saing daerah,” lanjut Asrul Sani.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Palopo tahun anggaran 2024 yang pada hari ini akan disepakati bersama.
Untuk diketahui, dalam perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024, telah terjadi kenaikan pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut.
Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.968,39 Milyar lebih atau naik sebesar Rp.5,81 Milyar lebih atau 0,60%, dibandingkan target pokok 2024 sebesar Rp.962,57 Milyar lebih.