Hal itu sebagai bentuk dan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran wabah Covid-19 yang dimana sampai saat ini masih mengancam jiwa keselamatan seluruh masyarakat.
Di samping itu, dirinya juga mengajak masyarakat Luwu Utara, khususnya warga binaan agar tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Termasuk, dimana setiap warga wajib memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak atau sebisa mungkin menghindari kerumunan serta rutin mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.

















