Lanjut Danramil 1403-02/Suli itu, terkait larangan mudik yang mulai berlaku sejak hari ini, tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, dimana seluruh masyarakat juga di imbau untuk di taati.
“Ini demi keselamatan kita bersama agar terhindar dari ancaman Covid-19, salah satunya dengan tidak melakukan mudik. Selain itu jika ada warga pendatang, segera laporkan ke tim kesehatan untuk ditindakalnjuti,” tutup Kapten Cba Marten Luter, R.