“Kepada seluruh jajaran Kepala Desa dan Dusun agar mengimbau warganya untuk tidak membuat pesta huru-hara terlebih menenggak miras,” tegas Serma Rahman.
Lanjut Babinsa, hal tersebut sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya hal-hal yang berujung pada tindakan pidana.