LUWU UTARA – Sosialisasi terkait aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali disuarakan Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, sebagai bentuk rasa kepeduliannya kepada seluruh warga binaannya, Rabu (17/2/2021).
Hal itu dilakukan Babinsa Koramil 1403-11/Masamba dalam rapat sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan pencegahan pandemic Covid-19 diwilayah Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam rapat pertemuan tersebut Babinsa mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) gua mencegah penularan dari ancaman berbagai penyakit, terlebih disaat musim hujan.
Selain itu, dirinya sekaligus mengimbau masyarakat binaannya untuk bersama-sama melakukan edukasi Prokes bagi masyarakat lainnya, khususnya diwilayah keramaian, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Adapun bentuk aturan Prokes yang disuarakan Babinsa dimana setiap warga wajib memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, saling menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan rutin mencuci tangan dengan sabun serta membilasnya di air yang mengalir hingg bersih. (Red)