“ TNI dan Polri mengamankan setiap proses tahapan pemilu,tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, Tidak menggunakan Fasilitas untuk mendukung salah satu kandidat calon,” katanya.
Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo juga menyampaikan, Prajurit TNI tidak ada hak pilihnya dan diperbolehkan apabila sudah Purna tugas dari Instansi atau Pensiun dari kedinasan hak memilih yang ada adalah istri dari prajurit dan tidak melakukan dorongan secara individu.
“ Netralitas TNI Polri sudah harga mati dan jangan diragukan lagi pimpinan sudah memberikan arahan terkait netralitas TNI dalam pemilu 2024 Apabila ada ditemukan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di institusi TNI,” ujar Kabit Bintoro Priyambodo.
“ Kami berharap semoga pemilu 2024 nanti dapat berjalan aman lancar dan damai siapapun pemenangnya itulah dinamika didalam Demokrasi,” harapnya.
Sementara itu, Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPUD Luwu Utara Masyhar mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka membahas terkait mekanisme pelaksanan kampanye pada Pemilu tahun 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023.