DAERAHHEADLINE NEWS

Hanya 50 Pengawas, Wagub Kaltim Minta Penambahan untuk Lindungi Pekerja

×

Hanya 50 Pengawas, Wagub Kaltim Minta Penambahan untuk Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.

KALIMANTAN TIMUR — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyoroti masih kurangnya jumlah tenaga pengawas di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Menurutnya, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh diabaikan dan harus mendapat pengawasan ketat setiap saat.

“Saat ini jumlah pengawas perusahaan di Kaltim hanya sekitar 50 orang. Angka itu sangat kecil untuk memantau puluhan ribu pekerja yang tersebar di seluruh wilayah,” ujar Seno Aji di Samarinda, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan meminta pemerintah pusat menambah jumlah pengawas agar pelaksanaan K3 di setiap perusahaan bisa diawasi secara rutin.

“Dengan penambahan pengawas, setiap perusahaan bisa dievaluasi secara berkala sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Seno Aji menyampaikan apresiasi tinggi kepada perusahaan yang telah menerapkan standar keselamatan kerja secara konsisten.

Sebanyak 300 perusahaan di Kaltim menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen mereka dalam mewujudkan kondisi “zero accident” atau nihil kecelakaan kerja.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur di Gedung Convention Hall Sempaja, Gelora Kadrie Oening, Samarinda.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang menjaga keselamatan karyawannya. Namun, penghargaan ini jangan hanya menjadi simbol. Nilai-nilainya harus diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari,” pesan Seno.

Ia berharap seluruh perusahaan di Kaltim dapat terus meningkatkan standar perlindungan bagi tenaga kerja, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu langkah pemerintah mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas keselamatan kerja.

“Mengingat jumlah pekerja di Kaltim mencapai puluhan ribu orang, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan mereka adalah hal yang wajib,” ujar Rozani.

Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, beserta sejumlah pimpinan perusahaan di Kalimantan Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *